(voinews.id)Kementerian Pariwisata Arab Saudi akan kembali menerima warga asing pemegang visa turis per 1 Agustus. Wisatawan yang sudah divaksin akan diizinkan masuk tanpa harus menjalani karantina resmi dengan menyerahkan bukti negatif tes PCR dan sertifikat vaksin. Vaksin COVID-19 yang akan diterima sertifikatnya adalah vaksin produksi Pfizer, Astrazeneca, Moderna dan Johnson & Johnson, menurut laporan Reuters. Sementara itu, Arab Saudi akan mengizinkan warga penerima dua dosis vaksin COVID-19 bepergian ke luar negeri mulai 9 Agustus.
Demikian dilaporkan Saudi Press Agency (SPA) seperti dikutip kantor berita Xinhua. Keputusan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi itu muncul sebagai bagian dari langkah pencegahan melawan COVID-19 beserta varian barunya. Keputusan itu tidak berlaku bagi anak di bawah umur 12 tahun, penyintas COVID-19 yang sembuh dalam waktu kurang dari enam bulan, dan mereka yang baru menerima satu dosis vaksin. (antara)