(voinews.id)Kementerian Perindustrian menjaga produktivitas industri makanan dan minuman (mamin) sebagai sektor kritikal dan strategis di tengah pandemi namun tetap menerapkan protokol kesehatan ketat pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 saat ini.Pelaksana tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, Sabtu mengatakan, pihaknya bersama Inspektur Jenderal Kemenperin, Masrokhan meninjau dua industri makanan dan minuman di Kawasan Industri Jababeka, Bekasi, Jawa Barat, baru – baru ini.
Kunjungan kerja ini sekaligus untuk menyosialisasikan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.Surat Edaran Menteri Perindustrian 3/2021 tersebut diharapkan menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan industri sekaligus menjaga aktivitas produksi demi mencegah penyebaran COVID-19.Antara