(voinews.id)Otoritas Republik Rakyat Tiongkok memperketat pembatasan perjalanan ke luar negeri bagi warganya sebagai upaya mengatasi lonjakan kasus virus Corona (COVID-19) beberapa waktu terakhir.Pembatasan perjalanan diterapkan setelah negara ini mencetak rekor lonjakan tertinggi sejak Januari lalu.Dilansir AFP, Kamis (5/8/2021), otoritas imigrasi Tiongkok mengumumkan pada Rabu (4/8) waktu setempat bahwa pihaknya akan berhenti menerbitkan paspor biasa dan dokumen-dokumen lainnya yang dibutuhkan untuk pergi ke luar negeri bagi kasus-kasus 'non-esensial' dan 'non-darurat'.
Kendati demikian, langkah ini bukan berarti melarang warga Tiongkok untuk bepergian ke luar negeri.Seorang pejabat imigrasi Tiongkok, Liu Haitao, mengatakan, orang-orang yang 'memiliki kebutuhan nyata untuk belajar di luar negeri, pekerjaan dan urusan bisnis' masih bisa mendapatkan dokumen mereka setelah diverifikasi.Detik