Thursday, 07 June 2018 07:07

Melawan Radikalisme Melalui Pendidikan

Written by 
Rate this item
(0 votes)


Saudara pendengar suara indonesia di manasaja berada, terorisme dan kekerasan kerap terjadi di mana saja termasuk di Indonesia baik atas nama kemiskinan, sosial, etnis, suku bangsa hingga agama. Indonesia kini sedang membangun sebuah peradaban melalui sisi religius berlandaskan pendidikan Islam moderat untuk melawan radikalisme dan kekerasan. Merujuk pada membangun islam yang penuh toleransi dan moderat yang kontra dengan kekerasan, Pemerintah Indonesia membangun Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). Pembangunan UIII diresmikan melalui peluncuran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia.

Presiden Joko Widodo, dalam peletakan batu pertama pembangunan Kampus UIII di Komplek RRI Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Selasa,5 Juni, mengatakan, pembangunan kampus UIII ini memiliki cita-cita agar benar-benar bisa menjadi pusat kajian dan penelitian peradaban Islammengingat Indonesia merupakan penduduk dengan jumlah muslim terbesar di dunia. Pembangunan Kampus UIII, menurut Presiden sudah direncanakan sejak 2 tahun yang lalu dengan biaya pembangunannya mencapai Rp 3,5 triliun dan sudah di masukkan oleh Pemerintah sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional.

Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin berharap dengan pendirian UIII akan mengurangi intoleransi yang terjadi di mana saja termasuk di masyarakat Indonesia. Menteri Lukman Hakim mengatakan mahasiswa yang belajar di  UIII akan mendalami nilai-nilai Islam secara khusus dengan mengkaji dan mengembangkan studi Islam. Dengan studi tersebut, ia berharap Islam dapat dipahami dengan lebih baik sesuai dengan esensi dan substansi yang bisa memanusiakan manusia. Ia juga berharap pendirian UIII dapat memberikan kontribusi positif Indonesia dalam turut serta  menanta peradaban dunia.

Guru Besar Universitas Islam Negeri, Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Usman Ismail mengatakan Indonesia adalah obyek subur penyebaran benih radikalisme yang dihembuskan dari luar negeri. Jadi memperkuat institusi pendidikan untuk melawan radikalisme itu mencakup tiga hal yakni keluarga, sekolah dan masyarakat. Menurutnya, institusi pendidikan tidak hanya pendidikan formal seperti institusi pendidikan, tapi juga pendidikan non formal.

Sejatinya, dengan kemampuan akal sehat manusia kita  bisa membedakan hal yang baik dan benar dengan bersandarkan nilai nilai budaya, etika dan adab yang berawal dari sebuah keluarga. Kemudian jika seseorang menjalani  pendidikan yang rendah  akan kesulitan dalam pemahaman atau penafsiran suatu ajaran. Karena itu, niat pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia oleh pemerintah untuk mencetak lulusan yang moderat dalam cara pandang dan berfikir tentang Islam patut diapresiasi, Apalagi direncanakan pengiriman  para imam dan cendikia lulusan UIII ke negara negara barat untuk menyebarluaskan praktek islam moderat dan penuh toleransi  yang senafas dengan dasar negara  Pancasila.

Read 1064 times Last modified on Friday, 08 June 2018 08:46