VOI NEWS Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menilai evakuasi sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) dari Kabul, Afghanistan, merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi warganya.Diketahui Taliban kini telah menguasai Afghanistan.Deputi V Kantor Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardhani melalui keterangan tertulis Minggu (22/8/2021) mengapresiasi langkah luar biasa perlindungan WNI oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Menurut dia perlindungan WNI di luar negeri bersifat nyata, inklusif, dan paripurna.Serta mencerminkan komitmen Presiden Joko Widodo dalam menghadirkan negara dalam mengemban amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.Menurut Dani, pemerintah telah berkomitmen memberikan perlindungan terhadap WNI yang ada di luar negeri.Sindo