Wednesday, 08 September 2021 12:17

Mendag sambut persetujuan RUU Niaga Elektronik se-ASEAN menjadi UU

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

 (voinews.id)Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyambut gembira keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang menyetujui Rancangan Undang- Undang (RUU) tentang Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik  menjadi Undang-Undang .Dengan persetujuan RUU tersebut, perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) Indonesia yang sejak awal sudah meningkat di dalam negeri dapat diperluas ke tingkat ASEAN.

Mendag Lutfi lewat keterangannya di Jakarta, Selasa menegaskan, prioritas utama yang perlu difokuskan oleh Indonesia adalah menjadikan Persetujuan perdagangan melalui sistem elektronik se- ASEAN ini sebagai alat untuk mendorong kinerja perekonomian Indonesia dan penyesuaian kebijakan di dalam negeri.Sehingga pada akhirnya dapat mendorong pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19 melalui pemanfaatan teknologi digital, khususnya melalui perdagangan melalui sistem elektronik. Antara

Read 136 times Last modified on Thursday, 09 September 2021 18:54