Kementerian Sosial menyatakan siap mengembalikan kepercayaan diri tujuh anak dari pelaku teror di Surabaya dan Sidoarjo. Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham di Jakarta Rabu (13/6), menegaskan, setelah diserahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin ke Kementerian Sosial, ketujuh anak korban terorisme tersebut tidak akan mendapatkan perlakuan diskriminasi. Adapun ketujuh anak itu meliputi satu anak dari pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Surabaya. Tiga anak dari terduga teroris yang dilumpuhkan di Sidoarjo. Tiga anak lagi merupakan anak terduga teroris yang dilumpuhkan di Manukan, Surabaya. Mensos mengungkapkan, sesuai arahan Presiden Jokowi, seluruh anak bangsa yang menjadi korban pelaku teror perlu mendapat perhatikan. Selain mengembalikan kepercayaan diri mereka, pihaknya juga akan mengikis paham radikal yang merupakan ajaran orangtuanya dulu. Sebelumnya, peristiwa ledakan bom terjadi di Mako Brimob dan Surabaya. Khusus di Surabaya, ada beberapa anak yang ditinggalkan pelaku. Hingga kini, kata Idrus, keadaan anak-anak itu belum stabil. Mensos menegaskan, sesuai undang-undang, mereka memiliki hak yang sama dengan anak-anak lainnya. Mereka memiliki hak untuk hidup, hak untuk tumbuh berkembang, dan hak untuk mendapatkan pendidikan. Kbrn