Kesepakatan yang ditandatangani Presiden Amerika Donald Trump dan Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dalam pertemuan di Singapura, Selasa (12/6), harus ditindaklanjuti secara teknis dan komprehensif. Presiden Donald Trump dan Pemimpin Korea Utara telah membuat pernyataan bersama yang terdiri atas empat poin. Antara melaporkan, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, di Jakarta, Rabu (13/6) mengatakan, pernyataan tersebut masih bersifat umum, dan kedua pemimpin sepakat untuk menindaklanjuti secara teknis.
Menurutnya, Menteri Luar Negeri Amerika Michael Pompeo dan pejabat tinggi dari Korea Utara akan segera melakukan pembicaraan lebih lanjut. Hikmahanto Juwana menambahkan, masyarakat Internasional perlu mengapresiasi pertemuan Trump-Kim yang berjalan positif dan memberi suatu harapan bagi perdamaian abadi di Semenanjung Korea. ant.14.6’18.mar