(voinews.id)Bandara Soekarno-Hatta menyiagakan enam checkpoint untuk pemeriksaan penumpang.Langkah ini sejalan dengan arahan dalam Surat Edaran Kementrian Perhubungan.Dikatahui Kementerian Perhubungan kembali menerbitkan Surat Edaran Nomor 74 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.
Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi dalam keterangan tertulis, Minggu (19/9/2021) mengatakan, dalam pelaksanaan ketentuan Surat Edaran Nomor 74/2021, para stakeholder menetapkan prosedur baru untuk kedatangan internasional yang mulai diterapkan pada 19 September 2021 pukul 00.00 WIB.Kompas