(voinews.id)Kementerian Perdagangan melepas 27 ton ikan tuna sirip kuning ke Vietnam senilai 83 ribu dolar AS hasil tangkapan nelayan yang dikelola PT Harta Lautan Indonesia yang merupakan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi yang menghadiri pelepasan ekspor secara virtual di Jakarta, Kamis menegaskan, sinergi Kementerian Perdagangan dengan platform niaga elektronik diharapkan meningkatkan peluang UKM Indonesia untuk menembus pasar global, khususnya pasar tujuan ekspor baru.
Menurut Didi Sumedi, kesuksesan menembus pasar Vietnam tersebut merupakan hasil kerja sama Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Pengembangan Ekspor Nasional dengan platform niaga elektronik ekspor madeinindonesia.com.Ia menambahkan, pasar ekspor Vietnam merupakan negara tujuan ekspor baru untuk ikan tuna sirip kuning dan pasar tersebut diperoleh melalui platform niaga elektronik madeinindonesia.com.Diharapkan ekspor ikan tuna sirip kuning ini terus berlanjut .Antara