Tuesday, 05 October 2021 09:23

Kepanitiaan aktivitas skala besar wajib bentuk Satgas COVID-19

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

(voinews.id)Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Perubahan Perilaku Reisa Broto Asmoro mengatakan wajib bagi kepanitiaan suatu acara dalam skala yang besar untuk membentuk Satuan Tugas Penanganan COVID-19 (Satgas). Reisa dalam siarannya Senin menuturkan pemerintah telah mengeluarkan pedoman penyelenggaraan kegiatan atau pertemuan berskala besar. Di dalamnya telah tersusun aturan baik untuk kegiatan sebelum acara dimulai hingga setelah acara selesai dilakukan.

Dalam aturan tersebut dijelaskan panitia dan tim yang dibentuk perlu untuk selalu melibatkan Satgas COVID-19 setempat dalam keseluruhan proses acara yang dibuat itu. Pembentukan panitia khusus itu bertujuan memastikan seluruh peserta tetap menerapkan protokol kesehatan serta membangun kemitraan dengan pemerintah dan fasilitas kesehatan setempat khususnya kesiapan menghadapi jika terjadi kemunculan kasus. (antara)

Read 141 times Last modified on Wednesday, 06 October 2021 10:03