(voinews.id)Pemerintah Filipina mencabut persyaratan karantina bagi para wisatawan yang sudah divaksinasi penuh. yang berasal dari Tiongkok dan lebih dari 40 negara maupun wilayah lain dengan jumlah kasus COVID-19 yang rendah.Dilansir dari kantor berita Xinhua Jumat (15.10.2021) juru bicara kepresidenan Filipina.Harry Roque mengatakan, kebijakan baru ini berlaku mulai Sabtu (16.10) hingga 31 Oktober.
Roqua mengatakan bagi warga negara asing yang sudah divaksinasi lengkap. hasil tes swab RT-PCR negatif tetap diperlukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan. Setibanya di bandara wisatawan tidak perlu tinggal di fasilitas karantina, tetapi para turis dihimbau untuk memantau diri sendiri terkait gejala apa pun hingga hari ke-14.Detik