(voinews.id) Pemerintah Indonesia telah mencapai kesepakatan final pengadaan obat antivirus COVID-19 jenis Molnupiravir pada akhir 2021 melalui negosiasi langsung dengan produsen di Amerika Serikat yaitu Mercks. Hal itu dikatakan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers "Evaluasi PPKM" yang diikuti dari kanal YouTube Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Senin.
Dalam negosiasi tersebut pemerintah Indonesia juga menjajaki Kerjasama agar Merck dapat membangun pabrik obatnya di Indonesia. termasuk bahan baku pembuatan obat Budi mengatakan, kehadiran Mercks di Indonesia diharapkan bisa menambah cadangan obat yang cukup, khususnya jika gelombang lanjutan COVID-19 terjadi. (antara)