(voinews.id) Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan umumkan batal usir 10 duta besar sebagai upaya meredakan krisis diplomatik. Menurut Erdogan para duta besar ini telah memenuhi komitmen mereka terhadap Pasal 41 Konvensi Wina. Mereka akan lebih berhati-hati sekarang. Demikian dikatakan Erdogan Senin dalam sebuah pernyataan di siaran TV. Para duta besar termasuk dari Amerika Serikat, Perancis dan Jerman pekan lalu menyerukan pembebasan Osman Kavala yang telah berada di penjara Turki selama empat tahun menunggu persidangan atas tuduhan tidak berdasar.
Duta besar negara lainnya seperti Belanda, Kanada, Denmark, Swedia, Finlandia, Norwegia dan Selandia Baru juga bergabung dalam tuntutan tersebut. Mereka mengeluarkan pernyataan bersama berisikan kritikan terhadap penahanan Kavala dan menyerukan penyelesaian yang adil dan cepat untuk kasus Kavala. (cnnindonesia)