(voinews.id) Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Pengembangan Ekspor Nasional memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pelaku usaha Indonesia dengan mitra dagang asal Meksiko secara daring, Senin (22.10) waktu setempat dengan nilai 98 ribu dolar AS.Penandatanganan yang disaksikan secara daring oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi dilakukan di sela gelaran Trade Expo Indonesia-Digital Edition (TEI-DE) 2021.
Didi Sumedi lewat keterangannya di Jakarta Selasa mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman senilai 98 ribu dolar AS tersebut meliputi produk kayu manis. Hal itu diharapkan berkontribusi dalam pemulihan ekonomi, baik bagi Indonesia maupun Meksiko.Didi juga mengajak seluruh pelaku usaha tetap berkontribusi untuk membantu pemulihan perdagangan global.antara