Sehari jelang Idul Fitri, tanggal 14 Juni lalu, kabar gembira untuk bangsa Indonesia datang dari Uni Eropa. Larangan terbang bagi seluruh maskapai penerbangan Indonesia yang telah diberlakukan sejak 2007 oleh Uni Eropa, secara resmi dicabut. Setelah sebelas tahun berjuang melakukan perbaikan diri, kini penerbangan Indonesia kembali diakui dunia sebagai penerbangan yang aman dan dapat dipercaya. Mengutip pernyataan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, pencabutan larangan terbang ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi selama 11 tahun.
Sebetulnya sebelum larangan terbang dicabut secara keseluruhan, ada beberapa maskapai yang memang telah diizinkan mengudara terlebih dulu oleh Komisi Eropa, sebuah badan eksekutif dengan wilayah kerja Uni Eropa. Pada 2009 misalnya, Garuda Indonesia, Mandala Air, Airfast, dan Primer Air, sudah diizinkan mengudara. Setahun kemudian menyusul Indonesia AirAsia dan Batavia Air. Kemudian, pada 2011, Komisi Eropa juga menghapus larangan terbang kepada beberapa perusahaan kargo seperti PT Cardig, PT Air Maleo, Asia Link, dan Republik Express. Rangkaian pencabutan ini ditutup dengan diizinkannya 55 maskapai Indonesia beroperasi.
Setelah larangan terbang dicabut, langkah berikut tentunya terus menjaga kepercayan dunia terhadap sistem penerbangan Indonesia yang merupakan bagian dari harga diri bangsa. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso mengatakan, selama ini Indonesia terus berjuang untuk bisa mendapatkan pembebasan terbang. Agus juga mengatakan, Indonesia merupakan negara merdeka yang memiliki aset tinggi di sektor penerbangan. Mulai dari industri pesawat terbang, hingga 62 Air Operator Certificate (AOC) yang melayani penerbangan dari Indonesia ke luar negeri.
Ada sektor lain yang terkena dampak positif pencabutan larangan terbang bagi maskapai Indonesia, yaitu pariwisata. Dapat dibayangkan berapa kenaikan jumlah wisatawan Eropa yang bakal datang ke negeri ini, jika lebih banyak pesawat Indonesia yang terbang di udara Eropa. Pemerintah sendiri menargetkan kenaikan jumlah kunjungan wisatawan Eropa sebesar 200 ribu kunjungan per tahun.
Akan ada efek berantai, mulai dari majunya pariwisata hingga pertumbuhan ekonomi. Ini semua dapat dicapai jika majunya penerbangan Indonesia diimbangi dengan perbaikan lain yang berkaitan di dalam negeri. Seperti bandara, sarana dan prasarana di daerah tujuan wisata
Pelayanan publik dan keamanan juga menjadi syarat tingginya animo wisatawan asing untuk berkunjung. Jadi tidak berhenti sampai di perbaikan sistim penerbangan saja.