Urbanisasi, atau perpindahan penduduk dari desa ke kota, merupakan fenomena yang terus terjadi di kota-kota besar, terutama setelah Lebaran. Tak dapat dipungkiri, kota besar tetap dianggap penduduk desa sangat menjanjikan untuk perbaikan nasib mereka. Kota besar dianggap punya banyak peluang lapangan kerja yang lebih baik daripada di desa.
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Imelda Freddy, mengungkapkan, setiap tahun, laju urbanisasi akan terus meningkat. Hal itu wajar karena setiap kota besar memiliki daya tarik tersendiri yang mendorong para penduduk desa untuk berkunjung.
Sementara itu, Kepala Kantor Staf Presiden Indonesia, Moeldoko, mengatakan, urbanisasi pasca lebaran bersifat alamiah dan harus disikapi secara arif. Bagaimana caranya agar warga pendatang tidak menjadi beban pemerintah kota, namun tidak juga dihadapi dengan penolakan. Menurut Moeldoko, sebaiknya diberikan pemahaman terhadap masyarakat desa yang ingin mengadu nasib di kota-kota besar. Sebelum berangkat mereka hendaknya memiliki kepastian akan pekerjaan dan tempat tinggal di kota. Urbanisasi tanpa tujuan yang jelas akan menimbulkan kesusahan bagi pendatang, dan masalah bagi kota tujuan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, berharap para pendatang baru di Jakarta, betul-betul memiliki bekal keahlian dan keterampilan. Sehingga bisa mandiri dan meningkatkan kesejahteraan.
Menurut Bagong Suyanto, Guru Besar Sosiologi Ekonomi Universitas Airlangga, Surabaya, urbanisasi tak akan berhenti hingga ada pemerataan pembangunan. Ketimpangan ekonomi antara desa dan kota menjadi salah satu penyebab tingginya angka urbanisasi. Bagong berpendapat, program Dana Desa yang dilakukan oleh pemerintah saat ini, dapat menjadi kunci untuk meningkatkan pembangunan dan ekonomi di desa. Program ini diharapkan dapat membuka banyak lapangan kerja baru.
Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, pembangunan yang dilakukan di kawasan pedesaan selama ini, telah mampu mengurangi jumlah urbanisasi. Melalui pembangunan tersebut, tercipta lapangan pekerjaan di desa sehingga dapat memacu pemerataan ekonomi. Lapangan kerja baru sebagai dampak masifnya pembangunan di desa, juga diharapkan dapat menarik kembali kaum urban, agar mau berkarya di daerah asal mereka masing-masing.
Setiap fenomena, jika diteliti benar penyebab timbulnya, dan alternatif jalan keluarnya, pasti memiliki solusi. Diharapkan program Dana Desa dapat dimanfaatkan untuk menggalakkan pembangunan di desa. Demi terciptanya lapangan kerja, yang dapat menyerap tenaga kerja masyarakat desa. Jika kondisi ini terjadi, angka urbanisasi diharapkan akan terus berkurang dari tahun ke tahun, dan kondisi perekonomian di desa akan membaik.