Wednesday, 03 November 2021 05:21

Sahroni Apresiasi Imigrasi Tindak Tegas WNA Langgar Prokes

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

(voinews.id) Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat  RI,Ahmad Sahroni memuji tindakan tegas Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi Singaraja, Bali yang mendeportasi  warga negara asing  asal Rusia berinisial DA dan OM asal Ukraina karena melanggar protokol Kesehatan (prokes).Dalam keterangannya di Jakarta Selasa (0211) Sahroni mengatakan, apresiasi kepada pihak Imigrasi karena mereka sudah tegas kepada para WNA yang melanggar aturan di negara Indonesia terkait standar protokol Kesehatan.

Kebijakan deportasi diambil karena kedua WNA itu ketahuan berbuat aksi penipuan yaitu pemalsuan surat keterangan hasil tes PCR Covid-19.Menurut Sahroni langkah yang diambil Imigrasi sudah tepat dan membuktikan ketegasan institusi tersebut dalam menindak pelanggar aturan.Antara

Read 89 times Last modified on Thursday, 04 November 2021 19:24