(voinews.id) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memaparkan komitmen Pemerintah Indonesia untuk menghentikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dalam rangkaian agenda Conference of Parties (COP) ke-26 di Paviliun Indonesia,Glasgow Skotlandia.Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam keterangan yang dikutip di Jakarta Selasa mengatakan, pihaknya akan memulai tahap pertama penghentian PLTU dan mengurangi penggunaan diesel mulai tahun 2031.
Pembangkit energi suryahidro,dan panas bumi akan mendominasi 57 persen energi terbarukan pada 2035.Menteri ESDM Arifin menegaskan,mulai tahun 2026 hingga 2030 tidak ada tambahan proyek baru PLTU di Indonesia,karena kapasitas hanya berasal dari proyek yang sedang dibangun dan proyek yang sudah menandatangani kontrak sebelumnya.Selanjutnya pada 2036 sampai 2040 akan menjadi tahap kedua penghentian PLTU termasuk subkritiskritis dan sebagian superkritis. Antara