Untuk menjamin lebih banyak warga Negara Indonesia di Malaysia menyalurkan hak pilih pada pemilihan umum -Pemilu tahun 2019 mendatang, Panitia Pemilihan Luar Negeri -PPLN Kuala Lumpur gencar melakukan sosialisasi. Menurut Ketua PPLN Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat, di Kuala Lumpur, Minggu (24/6), PPLN Kuala Lumpur dan Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur bersinergi untuk mendata sebanyak mungkin warga Negara Indonesia -wni yang memiliki hak pilih. PPLN, menurut Agung, tidak berkeinginan ada satu orang pun wni di Malaysia yang sudah memiliki hak pilih, tidak dapat menyalurkan hak politiknya pada tanggal 17 April 2019. Untuk itu, Kedutaan Besar RI dan PPLN Kuala Lumpur sudah melakukan berbagai upaya untuk mencapai target tersebut.
“Kita melakukan sosialisasi secara gencar. Kita ke ratusan kilang-kilang yang ada banyak konsentrasi Warga Indonesia. Pak Dubes sendiri juga sudah menulis surat ke kilang-kilang mohon dukungan supaya bisa mendorong warga Indonesia untuk memberikan hak pilihnya.”
Agung Cahaya Sumirat mengingatkan kepada WNI di Malaysia yang namanya belum tercantum dalam Daftar Pemilih Sementara –DPS, untuk segera melapor ke PPLN yang berada satu lokasi dengan Kedutaan Besar RI. Hingga saat ini PPLN Kuala Lumpur sudah mendata sekitar 274 ribu 26 calon pemilih dari 6 wilayah di Malaysia, yakni Kuala Lumpur, Putrajaya, Perak, Trengganu, Kelantan dan Selangor. Tomo Hakim.