Friday, 05 November 2021 07:01

Di Singapura, PNS yang Tak Divaksin Bisa Dikenai Cuti Tanpa Gaji

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

(voinews.id) Para pegawai negeri sipil (PNS) di Singapura yang tetap menolak untuk divaksinasi COVID-19 meskipun memenuhi syarat secara medis bisa dikenai cuti di luar tanggungan atau cuti tanpa gaji.Divisi Layanan Publik (PSD) Singapura menyatakan bahwa itu akan menjadi cara terakhir yang ditempuh pemerintah Singapura.

Dilansir dari Channel News Asia Kamis (4112021) pernyataan tersebut merupakan lanjutan dari pengumuman Kementerian Kesehatan pada 23 Oktober lalu tentang izin kembali bekerja di kantor.Disebutkan bahwa hanya karyawan yang telah divaksinasi penuh atau yang telah sembuh dari COVID-19 dalam 270 hari terakhir yang akan diizinkan kembali ke tempat kerja mulai tahun depan.detik

Read 200 times Last modified on Friday, 05 November 2021 08:57