(voinews.id) Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bertemu dengan perwakilan kamar dagang Amerika Serikat membahas keseriusan upaya memberantas barang palsu Indonesia. Mereka membahas upaya-upaya yang masih perlu dilakukan Indonesia untuk keluar dari Priority Watch List (PWL) atau daftar negara yang dinilai memiliki masalah pelanggaran kekayaan intelektual berat.
Demikian dikatakan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa sekaligus Ketua Delegasi Indonesia Anom Wibowo melalui keterangan tertulisnya Kamis. Menurut Anom Wibowo keluarnya Indonesia dari status PWL bahkan watch list dalam special 301 report memiliki peran penting dalam meningkatkan kepercayaan internasional khususnya bagi investor asing. (antara)