Tuesday, 16 November 2021 11:10

Pemerintah Singapura bakal mengizinkan warga negara Indonesia (WNI) memasuki negara itu

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

(voines.id) Pemerintah Singapura bakal mengizinkan warga negara Indonesia (WNI) memasuki negara itu tanpa melalui karantina terlebih dahulu selama pandemi Covid-19. Mengutip dari The Strait Times, aturan itu mulai berlaku pada 29 November. Kebijakan tersebut akan diberlakukan pemerintah Singapura untuk mendorong kembali geliat ekonomi negara itu. Selain WNI, Singapura kemungkinan pula membuka kebijakan tanpa karantina ke negaranya bagi warga negara India.

Singapura saat ini tengah dalam pembicaraan dengan pemerintah India untuk membuka layanan komersial di antara dua negara. Kebijakan itu juga bertujuan untuk membuka dua penerbangan harian dengan skema Jalur Penerbangan bagi yang telah vaksin (VTL) dari Chennai, New Delhi, dan Mumbay mulai 29 November. (antara)

Read 181 times Last modified on Tuesday, 16 November 2021 11:29