(Voinews) Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) mengumumkan beberapa kelonggaran Program Rekalibrasi Tenaga Kerja (RTK) menyusul keputusan Rapat Komite Gabungan ke-6 Menteri Dalam Negeri dan Menteri SDM tentang Manajemen Tenaga Kerja Asing No. 2/2021 tanggal 26 Oktober 2021 yang lalu. JIM dalam pernyataannya di Putrajaya, Selasa, mengatakan sejak RTK dimulai pada 16 November 2020 hingga 22 November 2021, sebanyak 14.788 pengusaha dan 255.909 orang asing telah terdaftar dalam program ini di bawah beberapa sektor pekerjaan utama yang diizinkan oleh pemerintah seperti konstruksi, perkebunan, manufaktur, pertanian dan pertambangan. Beberapa kelonggaran yang telah disepakati untuk dilaksanakan dalam Program RTK yakni persetujuan kuota 70 persen akan diberikan langsung dari jumlah aplikasi yang lolos penyaringan verifikasi di Divisi Penegakan Hukum. Sedangkan 30 persen sisanya tunduk pada keputusan Departemen Tenaga Kerja Semenanjung Malaysia (JTKSM) Menteri SDM Malaysia.ANTARA