Thursday, 28 June 2018 10:14

KBRI Kuala Lumpur Rutin Dampingi Siti Aisyah

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

Salah seorang warga Negara Indonesia, Siti Aisyah,  Rabu (27/6) dan Kamis (28/6) menjalani sidang lanjutan dugaan pembunuhan terhadap Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, di Mahkamah Tinggi Shah Alam Malaysia. Agenda sidang yang berlangsung Rabu dan Kamis adalah mendengarkan kesimpulan dari pengacara terdakwa dan jaksa penuntut umum. Ditemui di Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur, Rabu (27/6), Wakil Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Andreano Erwin, menyebut jika sejak kasus ini bergulir awal tahun 2017 lalu, Kedutaan Besar RI rutin mendampingi dan mengunjungi Siti Aisyah, termasuk ketika ia ditahan di Penjara Kajang, Malaysia.

“ Rutin dalam arti kata di sini, memberikan apa yang diperlukan oleh dia, misalnya baju, juga kalau dia ingin berkomunikasi dengan keluarga, kita akan sampaikan surat dari dia kepada keluarga atau sebaliknya, Yang pastinya lagi,  kedatangan kita akan menguatkan dia. Ini proses sedang berlangsung, kamu tidak sendiri, kami KBRI akan terus berada di sini dan juga pengacara akan terus bantu kamu untuk proses persidangan “.

Selain Siti Aisyah, terdakwa lain dalam kasus ini adalah warga Negara Vietnam, Doan Thi Huong. Mereka terancam hukuman mati setelah didakwa membunuh Kim Jong-Nam dengan cara mengolesi wajah korban menggunakan zat kimia yang disebut VX, saat korban sedang menunggu jadwal penerbangan di Bandara Internasional Kuala Lumpur, tanggal 13 Februari tahun 2017 lalu. Tomo Hakim

Read 552 times Last modified on Thursday, 28 June 2018 10:19