(voinews.id) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menyampaikan surat kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memasukkan revisi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2022.Daftar kumulatif terbuka ini juga sudah diberikan keputusannya oleh Mahkamah Konstitusi (MK).Hal tersebut dikatakan Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Tindak Lanjut terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi atas Pengujian Formil Undang - Undang Cipta Kerja di Jakarta, Senin.
Dikatakan revisi UU Cipta Kerja tersebut terkait dengan pasal yang mengandung ketenagakerjaan seperti pelaksanaan ketenagakerjaan, jaminan kehilangan pekerjaan dan pengupahan.Terkait hal tersebut menurut Airlangga, Menteri Dalam Negeri juga akan menyampaikan Instruksi Mendagri kepada kepala daerah mengenai operasionalisasi UU Cipta Kerja.antara