(voinews.id) Otoritas negara bagian California Amerika Serikat memberlakukan kembali aturan wajib masker untuk dalam ruangan (indoor) di seluruh tempat umum di wilayahnya. Hal ini dimaksudkan untuk menangkal lonjakan kasus virus Corona (COVID-19).
Dilansir AFP Selasa (14122021) aturan wajib masker ini mulai berlaku Rabu (1512) waktu setempat. Aturan ini akan berlaku untuk semua orang baik sudah divaksinasi Corona maupun belum. Detik