(Voinews) Presiden Jokowi mengingatkan agar pengelolaan dana desa sebesar Rp400,1 triliun yang sudah digelontorkan pemerintah pusat dalam 7 tahun terakhir dapat digunakan secara hati-hati. Presiden Jokowi di Jakarta, Senin, menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan dalam peluncuran Sertifikat Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan pembukaan Rapat Koordinasi Nasional BUM Desa tahun 2021 Presiden Jokowi merincikan dana desa yang dikucurkan pada 2015 adalah sebesar Rp20,8 triliun, selanjutnya 2016 sebesar Rp46,7 triliun, pada 2017 senilai Rp59,8 triliun, pada 2018 sejumlah Rp59,8 trilun, pada 2019 sebesar Rp69,8 triliun, pada 2020 sejumlah Rp71,1 triliun, dan terakhir pada 2021 senilai Rp72 triliun sehingga totalnya 400,1 triliun. Menurut Presiden Jokowi, sejak 2014 pemerintah telah berkomitmen untuk membangun Indonesia dari pinggiran dan perbatasan. Presiden Jokowi menegaskan dari data yang ia miliki, dana desa telah menunjukkan pembangunan fisik desa. ANTARA