(voinews.id) Menteri K oordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembangunan Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) atau kawasan industri hijau di Kalimantan Utara menggunakan skema business to business (B2B). Dengan demikian sama sekali tidak ada keterlibatan pemerintah baik dalam penyertaan modal maupun akuisisi lahan. Peran pemerintah dalam pengembangan kawasan industri hijau ini adalah memfasilitasi percepatan perizinan dan insentif sesuai ketentuan aturan yang ada supaya pembangunan kawasan industri ini dapat menjadi kawasan yang kondusif dan ramah bagi investor.
Sementara itu Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi dalam keterangan tertulis di Jakarta Kamis mengatakan Kawasan industri hijau yang diklaim terbesar di dunia itu baru saja diresmikan peletakan batu pertama pembangunannya pada Selasa (2112). Menurut Jodi pemerintah sangat serius untuk mengawal pembangunan kawasan industri ini karena dapat memulai transformasi ekonomi melalui hilirisasi industrialisasi bahan mentah dan pemanfaatan energi hijau. Kawasan industri hijau itu diharapkan menjadi lompatan transformasi ekonomi Indonesia dari hasil ekonomi nonhijau ke ekonomi hijau yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.Antara