(voinews.id) Otoritas Tiongkok menjatuhkan hukuman terhadap puluhan pejabatnya terkait kemunculan wabah baru virus Corona (COVID-19) di kota Xi'an yang kini ada di bawah lockdown. Wabah baru Corona di Xi'an dilaporkan memicu penyebaran luas ke beberapa kota lainnya termasuk ibu kota Beijing. Dilansir AFP, Jumat (24122021) kemunculan wabah baru Corona di kota Xi'an membuat seluruh 13 juta warganya dilarang pergi ke luar rumah sejak Kamis (2312) waktu setempat.
Pusat-pusat bisnis di kota itu ditutup sementara dan tes Corona massal digelar selama beberapa kali terhadap semua warga kota itu. Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin dalam pernyataan pada Jumat (2412) waktu setempat mengumumkan bahwa sedikitnya 26 pejabat di kota itu telah dijatuhi hukuman karena 'tidak cukup teliti dalam mencegah dan mengendalikan wabah'.Detik