(voinews.id) Kepolisian Bangladesh Senin menangkap pemilik kapal feri yang terbakar dan menewaskan sedikitnya 39 orang pekan lalu. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidik menetapkan pemilik kapal terbukti bersalah karena mengabaikan keselamatan penumpang. Kapal feri terbakar di Bangladesh terjadi pada Jumat tengah malam waktu setempat. Saat kejadian sedikitnya ada 700 orang yang tengah menumpang di kapal feri tersebut. Padahal kapal itu dirancang hanya untuk mengangkut 420 orang.
Pemilik feri Hum Jalal Sheikh telah ditangkap pada Senin atau sehari setelah pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk delapan orang termasuk kapten dan awak kapal Obhijaan-10. Perwira polisi laut Bangladesh Mahbubur Rahman mengatakan kapal itu tidak memiliki alat pemadam api dan pelampung yang memadai untuk menghadapi kecelakaan besar di tengah sungai. (Kompas)