(voinews.id) Pelaku industri Indonesia meminta pemerintah melakukan negosiasi komprehensif dengan Tiongkok demi membuka akses pasar yang setara bagi produk industri kertas kertas industri dan tisu Indonesia. Perjanjian perdagangan bebas yang tertuang dalam Asean-China FTA maupun Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) belum memberi akses maksimal bagi produk kertas unggulan Indonesia. Direktur Eksekutif Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Liana Bratasida Sabtu (812022) berharap Pemerintah Indonesia melakukan negosiasi komprehensif kepada pemerintah Tiongkok untuk memperoleh akses pasar yang setara bagi industri kertas kertas industri dan tisu Indonesia.
Pemerintah Tiongkok tercatat hanya meliberalisasi tarif untuk 8 produk kertas melalui Asean-China FTA (ACFTA) yang telah diratifikasi Indonesia sejak 2004. Perjanjian RCEP yang diharapkan menjadi perjanjian liberalisasi perdagangan terbesar di dunia yang menguntungkan Indonesia ternyata tidak memberi ruang yang lebih luas bagi produk kertas Indonesia terutama ke pasar Tiongkok.bisnis