(voinews.id) Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ralkyat RI Lestari Moerdijat mendorong kinerja legislasi DPR RI dapat meningkat di Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2021-2022 pasca-kasus COVID-19 relatif terkendali. Dia menilai terkendalinya kasus COVID-19 harus mampu menjadi pendorong meningkatnya kinerja legislasi karena sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) harus dituntaskan menjadi Undang-undang sesuai dengan perencanaan yang telah dilakukan.
Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta Minggu mengharapkan tahun ini kinerja legislasi DPR RI mampu meningkat secara signifikan setelah COVID-19 relatif terkendali. Lestari menambahkan Rancangan Undang - Undang yang sudah disepakati dilanjutkan pembahasannya untuk menjadi Undang-undang.antara