Kabar baik akhirnya diterima Indonesia Jumat malam (19/01/2018), dimana 2 warga negaranya masing-masing bernama La Utu dan La Hadi, merupakan nelayan asal Wakatobi yang sebelumnya diculik oleh kelompok Abu Sayyaf di perairan Kertam, Sabah, Malaysia, 5 November 2016 dan kemudian dibawa ke perairan Sulu, Filipina Selatan, akhirnya dibebaskan. Saat ini keduanya berada di kota Zamboanga untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, sebelum dipulangkan ke tanah air. Direktur perlindungan WNI dan bantuan hukum Indonesia Kementerian luar negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, ketika diwawancarai Radio Republik Indonesia Sabtu (20/02/2018) mengatakan, pihaknya memastikan dalam proses pembebasan kedua nelayan tersebut, tidak disertai dengan pembayaran tebusan kepada pihak penyandera.
“Pemerintah tidak pernah melakukan negosiasi dengan penyandera, karena itu sama saja dengan melakukan negosiasi dengan pelaku kriminal. Jadi, kita kedepankan peran keluarga tapi kita dampingi penuh keluarga,”
Muhammad Iqbal menambahkan, pembebasan kedua nelayan yang dibawa ke perairan Sulu, Filipina Selatan, itu merupakan hasil negosiasi intensif pihak keluarga dengan penyandera yang berjalan hampir 1,2 tahun. Sementara, kondisi kesehatan La Utu dan La Hadi saat pembebasan dari kelompok Abu Sayyaf dinyatakan dalam kondisi baik. Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, saat ini selain pemeriksaan kesehatan, proses bagi penyembuhan trauma juga difokuskan bagi La Utu dan La Hadi, sebelum nantinya diputuskan dapat dipulangkan ke tanah air. Disisi lain Iqbal menyatakan, pemerintah Indonesia saat ini juga masih bekerja keras bagi upaya pembebasan 3 WNI lainnya, yang diculik oleh kelompok penyandera berbeda di perairan Kepulauan Taganak, Sabah, Malaysia, pada 18 Januari 2017 dan saat ini disandera di perairan Sulu, Filipina Selatan. Retno-Mar