VOI NEWS Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan/ warga negara Singapura bisa memasuki wilayah Indonesia karena ada kesepakatan travel bubble antara Batam-Bintan dengan Singapura. Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM secara daring, Senin mengatakan, Travel bubble Batam-Bintan" ini telah diterbitkan Surat Edaran Satuan Tugas tentang protokol kesehatan di mana pintu masuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) untuk Travel Bubble Nongsa Sensation di Batam dan Terminal Ferry Bandar Bintan Telano.
Menurut Airlannga, wisatawan asal Singapura harus sudah mendapatkan vaksin COVID-19 dua dosis, memiliki surat keterangan negatif polymerase chain reaction (PCR) yang berlaku 3 kali 24 jam serta memiliki visa. Airlangga juga mendorong pengelola kawasan untuk membentuk satuan tugas COVID-19, Surat Edaran maupun peraturan gubernur. Antara