(voinews.id) Otoritas Hong Kong meluncurkan paspor vaksin pada Kamis yang mengharuskan orang berusia 12 tahun ke atas untuk memiliki setidaknya satu vaksinasi COVID-19 dan juga memperketat pembatasan. Warga harus menunjukkan catatan vaksin mereka untuk mengakses tempat-tempat termasuk supermarket. mal dan restoran.
Mereka juga harus memakai masker untuk semua aktivitas di luar ruangan dan tidak akan diizinkan melepas masker untuk makan atau minum di transportasi umum. Pemerintah dalam sebuah pernyataan pada Kamis menyebutkan, Hong Kong sekarang menghadapi situasi epidemi sangat mengerikan yang terus memburuk dengan cepat. antara