(voinews.id)Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kepada anggota komisi agar tolok ukur program legislasi yang dirumuskan DPR tidak berdasarkan dari banyaknya undang-undang yang dilahirkan, namun dari kualitasnya.
"Kerja legislasi DPR tidak hanya sekadar kuantitas, tapi soal kualitas," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Membuat undang-undang menurut dia tidak bisa sembarang, tidak bisa sekadar memasang target jumlah 100 atau 200 UU.
"Namun, yang jauh lebih penting adalah UU itu dibahas dengan mekanisme yang benar serta memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat," tutur Puan. Hal itu pula kata dia yang menjadi dasar UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai salah satu produk legislasi yang disahkan pada Masa Persidangan IV DPR dengan membutuhkan waktu dalam proses pembahasannya.
"UU TPKS merupakan hadiah buat seluruh masyarakat Indonesia menjelang peringatan Hari Kartini. Payung hukum ini bertujuan menjaga dan mengayomi, bukan hanya untuk perempuan melainkan untuk satu bangsa Indonesia," ucap Puan. UU tersebut katanya lahir atas kolaborasi dan sinergi yang apik antar semua pihak. Dalam proses pembahasan dan pengambilan keputusannya, UU itu juga berusaha mengakomodasi dan memberi ruang yang luas untuk publik berpartisipasi secara aktif untuk memastikan kualitasnya.
antara