(voinews.id)Wali Kota Sukabumi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 780/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) apalagi saat ini sudah ditemukan dua ekor sapi asal Salatiga, Jawa Tengah mengidap PMK yang merupakan milik seorang peternak di Kecamatan Cikole, Sukabumi.
"Warga khususnya peternak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran PMK pada hewan ternaknya, seperti untuk sementara waktu tidak mendatangkan dahulu hewan ternak memamah biak dari daerah yang sedang terjangkit PMK," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, Andri Setiawan, di Sukabumi.
antara