(voinews.id) Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengungkapkan salah satu rumah mewahnya di Florida telah digeledah oleh Biro Investigasi Federal (FBI). Dia mengecam proses tersebut dengan alasan melanggar demokrasi. Trump menyebut langkah itu sebagai pelanggaran hukum.
Dia menyebut FBI terpengaruh oleh Partai Demokrat yang ingin menggagalkan dirinya di pencalonan presiden 2024. Penggeledahan itu dilakukan atas perintah Kementerian Kehakiman yang sedang menyelidiki tindakan Trump dalam perkara serangan 6 Januari 2021 di Gedung Capitol AS. Saat itu Trump berupaya membatalkan kemenangan Joe Biden dalam pemilihan presiden 2020.mi