(voinews) - Presiden Joko Widodo mendorong pembantu-pembantunya agar mempercepat pemberian vaksinasi Covid-19 penguat bagi masyarakat. Untuk itu, pemerintah akan mewajibkan vaksinasi penguat sebagai syarat dalam sejumlah kegiatan masyarakat. Percepatan pemberian vaksin penguat bertujuan melindungi masyarakat, kalau terkena jangan sampai masuk rumah sakit, dan jangan sampai wafat. Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (18/7).
Permintaan Presiden Joko Widodo menjadi salah satu hal yang dibahas dalam rapat terbatas. Selain bagi masyarakat umum, Presiden Joko Widodo juga mengarahkan agar vaksinasi penguat diberikan kepada para jamaah haji yang baru pulang dari Arab Saudi. Dia meminta agar para jamaah divaksinasi saat berada di asrama haji sebelum pulang ke rumahnya masing-masing.
Masyarakat Indonesia tentu harus mendukung pelaksanaan vaksinasi penguat ini. Bukan hanya untuk kesehatan individu, tetapi juga untuk lingkungannya, yang pada akhirnya akan membuat Indonesia cepat bangkit dan pemulihan ekonomi segera tercapai. Perlu disadari bahwa pandemi Covid-19 masih berlangsung. Kesadaran harus diwujudkan dengan mendukung pelaksanaan vaksinasi penguat.
Kepatuhan melaksanakan himbauan pemerintah, juga menjadi kunci keberhasilan untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri sudah mengeluarkan surat edaran tentang vaksinasi dosis ketiga atau booster sebagai syarat memasuki pusat perbelanjaan dan area publik lainnya. Kebijakan ini berlaku sejak 17 Juli 2022.
Yang harus dipahami oleh masyarakat Indonesia ialah persyaratan sudah mendapat vaksinasi penguat bukan merupakan pembatasan. Tetapi, upaya untuk meningkatkan imunitas. Mengutip penjelasan Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, dua kali suntikan vaksin Covid-19 belum cukup untuk mempertahankan antibodi dalam tubuh yang diperlukan saat ini. Dalam keterangannya yang disampaikan melalui youtube Sekretariat Presiden pada 15 Juli 2022, Reisa Asmoro mengatakan, ada kecenderungan penurunan antibody enam bulan setelah vaksinasi dua dosis. Itulah mengapa vaksinasi ketiga harus segera dilaksanakan.
Indonesia tentunya ingin segera mencapai target yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia –WHO, yaitu 50 persen dari jumlah penduduk mendapat vaksinasi ketiga. Saat ini, Indonesia baru mencapai 25 persen.
Melihat catatan-catatan ini, masyarakat Indonesia harus mendukung sepenuhnya percepatan vaksinasi penguat. Langkah nyata yang harus dilakukan ialah bahwa mereka yang belum mendapat vaksin Covid 19 ketiga harus segera divaksin, tanpa memilih jenis vaksin. Kekhawatiran akan efek samping harus ditepis. Apalagi mengingat tindakan mendapat vaksinasi penguat, bukan hanya meningkatkan imunitas individu, tetapi juga upaya melindungi orang-orang tercinta, agar tetap bisa beraktivitas dengan aman.
Semoga tak ada lagi rakyat Indonesia yang menunda untuk mendapatkan vaksin ketiga. Sementara yang sudah divaksin penguat, tetap mempertahankan hal-hal baik untuk mencegah penularan. Seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman. Semoga upaya bersama yang dilakukan akan segera membawa bangsa Indonesia keluar dari situasi pandemi Covid-19. (PNA/RHM)