(voinews.id)- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengingatkan pentingnya vaksinasi dosis ketiga atau penguat bagi kelompok lansia guna memberikan perlindungan optimal dari risiko penularan COVID-19.
"Vaksinasi penguat sangat diperlukan oleh lansia dan kelompok rentan lainnya, termasuk mereka yang memiliki komorbid," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto ketika dihubungi dari Jakarta, Kamis. Agus mengatakan, vaksinasi penguat diperlukan untuk menurunkan angka hospitalisasi dan mencegah sakit dengan gejala yang berat.
"Meskipun kasus COVID-19 sudah mulai terkendali, namun penerapan prokes dan vaksinasi masih menjadi keharusan, termasuk bagi para lansia," katanya. Pemerintah, kata dia, terus mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan cakupan vaksinasi penguat atau booster.
"Masyarakat dapat berperan aktif dengan berinisiatif mendatangi puskesmas terdekat atau gerai-gerai vaksin bagi mereka yang belum mendapatkan vaksinasi dosis penguat," katanya. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dosis penguat, kata dia, terus diintensifkan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan juga pemahaman mengenai pentingnya vaksinasi.
"Kami kembali meminta agar masyarakat saling mengingatkan anggota keluarga dan juga orang di sekitarnya yang belum mendapatkan dosis penguat agar segera melengkapi diri dengan vaksinasi," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI) Sudibyo Alimoeso mengatakan edukasi dan sosialisasi kepada para lansia terkait vaksinasi COVID-19 dan penerapan protokol kesehatan perlu terus digencarkan.
"Hal itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para lansia akan pentingnya protokol kesehatan dan vaksinasi COVID-19 guna mencegah penularan COVID-19," katanya.
antara