(voinews.id)- Hari Parlemen Indonesia yang diperingati setiap 16 Oktober. Menilik dari sejarahnya, peringatan Hari Parlemen Indonesia ini tidak lepas dari sejarah pembentukan lembaga perwakilan rakyat yang menampung aspirasi masyarakat tersebut.
Tidak berselang lama setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, dibentuklah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai lembaga yang mewakili aspirasi rakyat Indonesia. Tercatat ada 137 tokoh masyarakat dari berbagai daerah yang menjadi anggota KNIP, dipimpin oleh Mr. Kasman Singodimedjo sebagai ketua, kemudian Mas Sutardjo Kertohadikusumo, Mas J Latuharhary, dan Adam Malik sebagai wakil ketuanya.
Pembentukan KNIP dilakukan 29 Agustus 1945 yang awalnya bertugas sebagai badan pembantu Presiden dalam melaksanakan tugasnya, namun kemudian diserahi kewenangan legislatif. Selain KNIP di tingkat pusat, dibentuk pula lembaga di tingkat daerah, yakni Komite Nasional Daerah (KND) dengan fungsi sama tetapi bertugas di daerah.
Pada perjalanannya, KNIP yang dibentuk oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) akhirnya disetarakan kedudukannya dengan Presiden melalui Maklumat Wakil Presiden Nomor X pada 16 Oktober 1945.
Keluarnya Maklumat tersebut terjadi pada sidang pertama KNIP yang dipimpin oleh Kasman, dan akhirnya tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Parlemen Indonesia. KNIP itulah yang menjadi cikal bakal lembaga legislatif sekarang ini yang bernama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sedangkan KND menjadi Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Mereka yang duduk sebagai anggota dewan berasal dari calon-calon yang diajukan partai politik dan dipilih oleh rakyat Indonesia untuk mewakili dalam menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi.
antara