Friday, 25 November 2022 13:42

Presiden Jokowi beri selamat kepada Anwar Ibrahim sebagai PM Malaysia

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

(voinews.id)- Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan selamat kepada Perdana Menteri (PM) Malaysia terpilih Anwar Ibrahim melalui sambungan telepon dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis malam (24/11). "Atas nama Pemerintah, atas nama seluruh rakyat Indonesia, saya ingin mengucapkan selamat atas terpilihnya Yang Mulia sebagai Perdana Menteri ke-10 Malaysia," kata Presiden Jokowi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat. Menurut Jokowi, Anwar Ibrahim merupakan sosok yang dikenal luas dan dihormati oleh rakyat Indonesia.

Jokowi juga meyakini di bawah kepemimpinan Anwar Ibrahim, hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia akan semakin maju.

"Saya berharap kita dapat berjumpa segera untuk membahas upaya memperkokoh hubungan bilateral kita, baik ekonomi, masalah perbatasan, mengenai perlindungan warga negara kita," ungkap Jokowi. Dalam perbincangan telepon tersebut, Anwar Ibrahim mengucapkan terima kasih atas ucapan selamat dari Jokowi. "Terima kasih, saya anggap ini suatu penghormatan di antara yang paling awal menelepon. Ini menunjukkan bahwa saya kekal sahabat sejati Indonesia," kata Anwar Ibrahim.

Dia pun berharap hubungan perdagangan, investasi, budaya, dan persahabatan Indonesia dan Malaysia dapat terus ditingkatkan. "Saya mengharapkan hubungan perdagangan atau bisnis, investasi, dan budaya, persahabatan, insya Allah dapat kita tingkatkan," kata Anwar. Di akhir perbincangan, Jokowi mendoakan agar Anwar Ibrahim diberikan kekuatan dan kemudahan oleh Allah Swt dalam memimpin Malaysia. "Seluruh rakyat Indonesia mendoakan," ujar Jokowi.

Raja Malaysia Yang Dipertuan Agong Al Sultan Abdullah menyetujui mengangkat Anwar Ibrahim sebagai perdana menteri ke-10 Malaysia. Alasannya, Yang Dipertuan Agong telah menyempurnakan pandangan melalui pertemuan dengan raja-raja Melayu. Selain itu, pengangkatan Anwar Ibrahim itu sesuai dengan kewenangan Yang Dipertuan Agong seperti diatur dalam Pasal 40 (2) (a) dan Pasal (43) (a) Konstitusi Federal.

Pertemuan tersebut dilakukan menyusul hasil Pilihan Umum Raya (PRU) ke-15 pada 19 November 2022 belum dapat membentuk sebuah pemerintahan baru karena tidak adanya parpol atau gabungan parpol yang berhasil mendapatkan kursi mayoritas lebih dari 50 persen dari 222 kursi di parlemen.

Pakatan Harapan, koalisi yang diketuai Anwar Ibrahim, memperoleh kursi terbanyak di parlemen pada PRU ke-15, yakni 76 kursi. Pakatan Harapan mendapat tambahan satu kursi dari Ikatan Demokratik Rakyat Malaysia yang dipimpin politikus muda Malaysia Syed Saddiq dan lima kursi dari Partai Tindakan Demokratik, namun masih belum dapat memenuhi syarat membangun pemerintahan baru.

Koalisi Perikatan Harapan, yang dipimpin PM ke-8 Malaysia Muhyiddin Yassin, berada di posisi kedua dengan mendapatkan 51 kursi; sedangkan koalisi Barisan Nasional, koalisi yang telah memungkinkan PM Ismail Sabri Yaakob membentuk pemerintahan di periode 2021-2022, hanya meraih 30 kursi.

 

antara

Read 328 times