(voinews.id) Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita Senin (19.12) di Jakarta menyampaikan pemerintah akan meminta izin kepada DPR RI terkait insentif mobil listrik yang dicanangkan pemerintah. Ia mengatakan besaran insentif yang akan diajukan yakni sejumlah 80 juta rupiah per unit mobil listrik..
Dia menekankan insentif diberikan kepada pembeli mobil atau motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia. Menurutnya pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik bertujuan menumbuhkan ekosistem kendaraan listrik. Antara