(voinews.id) Jepang akan mewajibkan para pengunjung dari Tiongkok daratan untuk menjalani tes COVID-19 begitu mereka tiba di Jepang. Kewajiban itu menurut Perdana Menteri Jepang Kishida kepada para wartawan akan berlaku mulai Jumat (30.12).
Mereka yang hasil tesnya menunjukkan positif terkena virus corona akan dikarantina selama tujuh hari. Pengetatan pengendalian perbatasan terhadap para pengunjung dari Tiongkok itu dilakukan ketika jumlah kasus baru COVID-19 di Jepang meningkat pesat. Kishida juga mengatakan, rencana penambahan penerbangan ke dan dari Tiongkok akan dibatasi. (antara)