(voinews.id) Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo) Usman Kansong mengatakan Pemerintah peduli untuk terlibat menjaga keberlanjutan media media massa di tengah disrupsi digital dengan mendorong hadirnya regulasi hak cipta jurnalistik atau "publisher rights".
Dalam pembukaan seminar nasional dan diskusi buku "Media Massa Nasional Menghadapi Disrupsi Digital" di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu, Usman menyebut pihaknya baru saja mendiskusikan draf "publisher rights", yang di dalamnya membahas masukan-masukan dari Dewan Pers dan platform digital. Ia menyebut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate pun meminta Kominfo segera menyusun pengajuan izin prakarsa kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar draf “publisher rights” dapat dibahas kembali. (ANTARA)