Wednesday, 15 March 2023 07:48

Korsel berencana ubah sistem kerja jadi 69 jam sepekan

Written by 
Rate this item
(0 votes)


(VOInews Jakarta:Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada Selasa memerintahkan peninjauan kembali undang-undang sistem kerja maksimum 52 jam sepekan dengan memberikan perhatian khusus kepada generasi muda. Menurut Kantor Kepresidenan, usulan Yoon untuk peninjauan kembali itu muncul karena sejumlah bisnis mengeluhkan kesulitan memenuhi tenggat waktu akibat sistem kerja 52 jam sepekan. Kementerian ketenagakerjaan pekan lalu telah mengumumkan rancangan undang-undang (RUU) yang membuat  perusahaan dibolehkan menaikkan jam kerja maksimum menjadi 69 jam sepekan, namun tetap mempertahankan sistem kerja rata-rata mingguan 52 jam.

RUU itu sudah memasuki tahap uji publik sebelum dikirimkan kepada Majelis Nasional agar disetujui pada Juni-Juli. Perdana Menteri Han Duck-soo mengatakan kepada wartawan bahwa instruksi Yoon bukan untuk mempertimbangkan kembali undang-undangan pengaturan waktu kerja. Han menambahkan pemerintah Korsel akanketat menerapkan undang-undang guna mencegah keterlambatan pembayaran upah atau penolakan pembayaran upah tambahan. (ANTARA)

Read 157 times Last modified on Wednesday, 15 March 2023 11:05