Sunday, 12 August 2018 13:51

Indonesia Bebaskan Bea Masuk Produk Palestina

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

Wakil Ketua Badan Kerja sama Antar Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat RI, Rofi Munawar, memberi catatan khusus atas langkah Pemerintah Indonesia membebaskan bea masuk bagi produk Palestina. Di antaranya memastikan tidak ada produk-produk Israel yang ikut serta dalam proses tersebut. Kebijakan ini dipastikan akan memberikan dampak yang luar biasa bagi perekonomian Palestina. Karenanya, Pemerintah Indonesia harus memastikan bahwa produk tersebut asli dari negara tersebut. Hal itu dikatakan Rofi Munawar dalam rilisnya yang disampaikan kepada media di Jakarta, Sabtu (11/8).  Rofi mengingatkan Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita untuk memfasilitasi secara serius produk-produk Palestina. Dalam kesepakatan dagang, Indonesia membuka pintu seluas-luasnya produk asal Palestina tanpa dikenakan tarif bea masuk. Kesepakatan tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Implementing Agreement pada nota kesepahaman tentang penghapusan tarif bea masuk bagi produk kurma dan minyak zaitun murni di Jakarta, Senin (6/8). Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita bersama Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun. Rilis.BKSAP DPR RI.

Read 527 times Last modified on Monday, 13 August 2018 10:32