Sunday, 12 August 2018 13:58

Minggu (12/8), Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo – Ma’ruf Amin

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Antara Foto Antara Foto

 

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Prof .Dr Ilham Oetama Marsis,Sp.OG (K) mengatakan, pada hari Minggu, 12 Agustus 2018, bertempat di rumah sakit Pusat Angkatan Darat –RSPAD Gatot Subroto, dimulai pemeriksaan bakal calon presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yg telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum. Hal itu disampaikan Ilham Oetama Marsis dalam keterangan pers di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (12 Agustus). 

Menurutnya  pemeriksaan terhadap pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, berdasarkan pengantar dari KPU RI. Penilaian kesehatan ini didasarkan pada undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum yg selanjutnya diatur dengan peraturan KPU RI nomor 22 tahun 2018 tentang pencalonan peserta pemilihan umum presiden dan wakil presiden. Di dalam peraturan KPU RI, KPU berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia untuk menyusun panduan teknis penilaian kemampuan rohani dan jasmani bakal calon presiden dan wakil presiden yg ditetapkan dengan keputusan KPU serta memperoleh rekomendasi rumah sakit pemerintah yg akan digunakan sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan.

Lebih lanjut Ilham Oetama Marsis menegaskan, untuk tim pemeriksaan merupakan tim gabungan antara IDI dan RSPAD.  Tim terdiri atas dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dan tenaga kesehatan lain. Ia menyebutkan, terdapat banyak persyaratan untuk menjadi tim pemeriksa, di antaranya bukan dokter pribadi bakal calon, bukan anggota partai, dan mendapat surat tugas dari perhimpunan dokter spesialisnya. Sementara lama pemeriksaan sendiri akan memakan waktu antara 9 sampai 12 jam dengan diselingi waktu istirahat. 

Read 471 times Last modified on Monday, 13 August 2018 10:27