VOInews, Jakarta: Inggris secara resmi menandatangani perjanjian untuk bergabung dengan pakta perdagangan trans-Pasifik. Minggu (16.7). Inggris menjadi negara baru pertama yang bergabung sejak pakta itu dibentuk pada 2018. Masuknya Inggris juga membuka jalan negara lain seperti Tiongkok dan Taiwan untuk disetujui bergabung ke dalam pakta perdagangan tersebut.
Penandatanganan itu merupakan bagian dari pertemuan komisi dari Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP) yang sedang berlangsung di Selandia Baru. CPTPP merupakan pakta perdagangan penting yang dibentuk pada 2018 oleh 11 negara yaitu Australia, Brunei, Kanada, Chile, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura dan Vietnam. (antara)